24/01/12

Setelah Kim Dotcom, Dua Eksekutif MegaUpload Ditangkap, dan Satu Lagi Masih Buron

Setelah resmi menutup situs MegaUpload pada kamis lalu dan menangkap Kim Dotcom sebagai pendiri situs tersebut. Kini Reuters melaporkan telah menangkap dua eksekutif website file sharing Megaupload. Keduanya adalah Sven Echternach dari Jerman dan Andrus Nomm dari Estonia yang ditangkap di Eropa.


Hal ini diberitakan senin lalu di persidangan Kim Dotcom, Bram van der Kolk, Finn Batato dan Mathias Ortman di New Zealand. keduanya ditangkap di dua tempat yang berbeda. Sementara Pengacara pemerintah New Zealand, Anne Toohey menyatakan dalam persidangan tersebut bahwa Nomm telah ditangkap di Belanda sementara Echternach ditangkap di negara asalnya Jerman.

Namun Echternach akan tetap disana karena pemerintah Jerman tidak mengijinkan warganya di-ekstradisi dari Negaranya. Ada tiga eksekutif website file sharing Megaupload yang akan ditangkap, antara lain Nomm, Echternach dan Julius Bencko yang masih dalam pencarian.

Penutupan situs file-sharing MegaUpload yang dilakukan Pemerintah Amerika Serikat tepat pada hari Kamis lalu berujung penahanan 4 eksekutifnya MegaUpload, termasuk pendiri Megaupload Kim Dotcom. Mereka telah resmi mematikan layanannya karena dituntut oleh Departemen Kehakiman di Amerika.

Penutupan ini dilakukan karena tuntutan dari para pemegang hak cipta yang konten mereka di bajak dan di sebarkan di MegaUpload. Dan dinyatakan MegaUpload dan beberapa anggota eksekutifnya bersalah atas pemegang hak cipta yang kehilangan pendapatan sekitar 500 juta dolar atas penyebaran konten pembajakan di MegaUpload.

Seperti yang kita ketahui sebelumnya, dan diberitakan di Associated Press, MegaUpload sebenarnya website yang berbasis di Hong Kong. Akan tetapi konten bajakan mereka berada di server yang bermarkas di Amerika Serikat, sehingga membuat pihak berwenang di Negara tersebut memiliki hak untuk menutup layanan MegaUpload.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan anda berkomentar, namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam

Pengikut

 
Phone Seluler . All Rights Reserved
| | | Widget | Site map
Published by Borneo Templates